Menyegarkan Pemahaman Islam dan Politik
(Tanggapan Opini M Fajar Pramono dan Fathurrahman Yahya)
Saud El Hujjaj
Ketua Harian di Indonesian Islamic Business Forum (IIBF),
Political Analyst di Head Line Communication Indonesia
Perdebatan antara Muh Fajar Pramono (Republika, 29 Maret 2011) dan Fathurrahman Yahya (Republika, 28 April 2011) sungguh menarik perhatian saya secara pribadi, dan tentunya pemerhati politik di Indonesia pada umumnya. Keduanya saling mempertanyakan signifikansi mazhab lama dalam politik Islam, antara mempertahankan identitas “Politik Islam” atau sekadar sebagai “Islam Politik”.
Munculnya terminologi antara “Politik Islam” dan “Islam Politik” sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari periode modern pada peradaban manusia, yang mengatur hubungan antara penguasa dan yang dikuasai secara beradab. Secara orisinal, dalam sumber Islam otentik, kedua istilah tersebut tidak pernah kita jumpai. Sebab, medan pergulatan Islam pada masa Rasulullah Muhammad SAW lebih pada konteks hubungan masyarakat (al-mu’aamalah), keyakinan (al-iimaan), al-akhlaaq al-kariimah (character building), rekayasa dan konspirasi (al-makr), dan tidak pernah berbicara kekuasaan dalam konteks politik dan kerajaan. Meskipun saat itu telah ada kerajaan-kerajaan di luar Makkah dan Madinah.